Skip to Content
Course content

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat pagi dan salam semangat selalu untuk anak-anak Ibu yang hebat, kelas XI AKL! 😊

Apa kabar kalian hari ini? Semoga semuanya dalam keadaan sehat, semangat, dan siap menambah ilmu baru ya! Ibu harap meskipun kita belajar di kelas, semangat belajar kalian tetap luar biasa seperti pengusaha sukses yang rajin bayar pajak! 😄

Ada pepatah mengatakan "Tak Kenal Maka Tak Sayang" jadi perkenalkan, nama Ibu adalah Dwi Utami Rahmayanti, bisa dipanggil dengan Ibu Rahma. Di sini, Ibu diamanahi sebagai pengampu mata pelajaran Administrasi Perpajakan. Di pertemuan kali ini, kita akan memasuki materi yang sangat penting dan menjadi dasar dalam memahami dunia perpajakan, yaitu tentang Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).

Nah, kalian pasti sering dengar istilah "PKP" atau "NPWP", bukan? Tapi, apa sih sebenarnya NPPKP itu? Kenapa pengusaha harus dikukuhkan? Dan apa hubungannya dengan kewajiban perpajakan mereka? Nah, semua pertanyaan itu akan kita bahas dan kupas tuntas hari ini. 

Ibu harap kalian bisa mengikuti materi ini dengan antusias, aktif bertanya kalau ada yang belum dipahami, dan tentunya mencatat hal-hal penting yang nanti akan sangat bermanfaat, apalagi kalau kalian kelak bekerja di bidang akuntansi perpajakan atau bahkan jadi pengusaha sendiri!

Sebelum kita masuk ke materi, Ibu juga ingin mengenal kalian lebih dekat. Yuk, satu per satu silakan memperkenalkan diri kalian di kolom komentar dengan menyebutkan nama lengkap, panggilan, dan harapan kalian terhadap pelajaran Administrasi Perpajakan tahun ini. Boleh juga ditambah sedikit fun fact tentang diri kalian biar suasana makin seru! 😄

Yuk, siapkan buku catatan dan semangat belajar kalian! Kita mulai pelajaran hari ini dengan senyum dan niat yang tulus untuk belajar. 💪📚

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Rating
0 0

There are no comments for now.

to be the first to leave a comment.