-
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Administrasi Perpajakan
-
Pre Test Administrasi Perpajakan
-
Jenis-jenis Pajak dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
-
Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (NPWP OP)
-
Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP)
-
Bentuk-Bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Ketetapan Pajak (SKP)
-
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
-
Post Test Administrasi Perpajakan
Acuan Video Roleplay (Simulasi Tata Cara Pendaftaran NPWP OP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Video ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak terkait alur dan prosedur pendaftaran dan pemberian NPWP melalui tempat pelayanan terpadu di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan.
Rating
0
0
There are no comments for now.
Join this Course
to be the first to leave a comment.